1442 H / 2021 M, Berikut Besaran dan Cara Pembayarannya

    1442 H / 2021 M, Berikut Besaran dan Cara Pembayarannya

    LUWU TIMUR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menetapkan besaran zakat fitrah 1442 H tahun ini, yang harus dikeluarkan para muzakki (bagi mereka yang telah mampu mengeluarkan zakat fitrah) di angka Rp 30 ribu per orang.

    Hasil itu berdasarkan hasil keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu Timur, Kantor Kementerian Agama

    Seperti diketahui setiap tahun seorang muslim yang telah mampu, wajib mengeluarkan zakat fitrah sebesar 3 kilogram. Upaya itu ditempuh mensucikan seorang muslim dari seluruh kewajiban zakat mereka.

    Besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 3 kg beras (yang dimakan setiap hari) per jiwa. 

    Sedangkan dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga pasaran dan yang biasa dikomsumsi Luwu Timur yakni; 
    1. Rp30.000 / 3 Kg
    2. Rp33.000 / 3 Kg
    3. Rp45.000 / 3 Kg
    3. Rp51.000 / 3 Kg

    Serta ditambah Infaq Rumah Tangga Muslim
    Sebesar Rp25.000 per Rumah Tangga.

    Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari.

    Adapun cara transfer Zakat ditambah Infaq Rumah Tangga Muslim melalui Rekening Zakat BAZNAS Kabupaten Luwu Timur:

    BNI Syariah: 23 3355 5224,

    Mandiri: 17005 0500 0004,

    Bank BRI: 218 9010 0464 6539,

    Bank Sulselbar syariah : 5202610000052610,

    Apabikah anda membutuhkan Info dan Konfirmasi Zakat, anda dapat menghubungi Contact Center BAZNAS Luwu Timur melalui akun Whatsapp dengn nomor +6285298167183.(SH)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Ketua FPPKW Kecam Tindakan Pengrusakan Situs...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami