Asyik Main Togel, AM Ditangkap Unit Jatanras Polres HSU

    Asyik Main Togel, AM Ditangkap Unit Jatanras Polres HSU

    Reporter : Wir

    AMUNTAI - Kalsel - Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menangkap seorang laki-laki berusia 56 tahun warga  Kelurahan Birayang Timur, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (17/4) pukul 14.00 Wita.

    Lelaki berinial AM ini diamankan ketika sedang bermain judi togel (toto gelap) disebuah warung  Desa Palampitan Hilir Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

    Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani membenarkan penangkapan tersebut, dimana kata Kasat Reskrim, pelaku main judi menggunakan sebuah Handphone.

    Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah buku bertuliskan angka togel, satu  buah sobekan kertas bertuliskan angka togel dan uang tunai sebesar Rp. 158.000.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku besertakan brang buktinya di bawa ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

    "Kerena terbukti bersalah AM akan dijerat dengan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP." Tandasnya.

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Cukupi Zat Besi Anak, Puskesmas Manggopoh...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pendampingan Langsung Perhutani Probolinggo Dalam Tata Batas Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang Dimohon PT KTA
    Patroli Perairan, Satpoliarud Polres Purwakarta Sampaikan Imbauan Ini Untuk Masyarakat
    Himbauan Kamtibmas: Polres Tangerang Selatan Ajak Warga Pagedangan Bersatu Cegah Tawuran
    Prabowo Ulang Tahun, ini kata Himpunan Masyarakat Betawi Raya
    Cegah Tawuran, Binmas Kargo Bandara Soetta Imbau Masyarakat Tingkatkan Pengawasan ke Anak 

    Ikuti Kami