Bareskrim Polri Ungkap Perkara Investasi Ilegal dengan Modus Cripto EDCCASH, Member 57.000 dan Kerugian Korban Rp. 500 Milyar Lebih

    Bareskrim Polri Ungkap Perkara Investasi Ilegal dengan Modus Cripto EDCCASH, Member 57.000 dan Kerugian Korban Rp. 500 Milyar Lebih

    Jakarta - Mabes Polri ungkap perkara investasi ilegal dengan korban mencapai 57000.

    Hal ini terungkap pada press release yang dipimpin Karopenmas Div Humas Mabes Polri, BJP Drs. Rusdi Hartono, M.Si., di Mabes Polri, Kamis (22/04/21).

    Sementara Dirtipideksus Bareskrim Polri, BJP Helmy Santika S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, para tersangka berinisial AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS yaitu menggunakan investasi ilegal seolah-olah memperdagangkan kripto yang dilaunching pada bulan Agustus 2018, memiliki izin dan terhubung dengan market kripto internasional dengan menggunakan aplikasi EDCCash. 

    Barang bukti yg didapatkan oleh Penyidik dalam perkara tersebut. Diantaranya : komputer, laptop, handphone, bukti-bukti transaksi, sertifikat rumah, 21 kendaraan R4, 5 kendaraan R2, pakaian, tas, sepatu dan jam.

    "Pada saat penggeledahan ditemukan senjata api illegal yang dibawa tersangka  AY dan senjata soft gun dengan amunisi gotri yang dibawa oleh tersangka AH dan AR, dan sajam yang dibawa oleh PR, " ujarnya.

    Kesuksesan Dittipideksus dalam mengungkap kasus Investasi Illegal dengan korban mencapai 57.000 dan kerugian lebih dari 500 Milyar tidak lepas dari kecepatan bertindak dan kegigihan peraih Adhimakayasa Akpol 2005, Kompol. H. Dr. Samian, SH, SIK, MSi yang sejak bulan Nopember 2020 menjabat sebagai Kanit I Subdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri.

    Kompol H. Dr. Samian menghimbau masyarakat, bilamana ada yang merasa dirugikan segera melaporkan dan agar lebih waspada terhadap berbagai macam investasi terutama berkedok cripto currency.

    "Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh investasi ini, segera melapor ke kami, " pungkasnya. (Red).

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Warga Babak Belur Dihajar Masa,...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami