PANGKALAN BUN - Bripka Panji lakukan silaturahmi kepada tokoh masyarakat Sdr. H Bahrian di Rt. 004, Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Jum'at (09/04/2021) Siang.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO menuturkan, "Kegiatan silaturahmi ini dilakukan dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilkum Polsek Aruta. Mengajak tokoh masyarakat, Agar bersama sama menghimbau dan menyampaikan maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat". Ungkap Agung
Baca juga:
PPSI DPW Banten Kunjungi Mapolda Banten
|
Bripka Panji menambahkan "Tetap patuhi dengan prokes seiring dengan terus bertambahnya Suspect Covid-19. Terapkan protokol kesehatan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Hindari berita hoax serta saring sebelum sharing, setiap kejahatan pasti akan tinggalkan jejak baik jejak manual maupun jejak digital". Tutup Panji. (saleh)