Danrem 045/Gaya Melaksanakan Rakor Tingkat Menteri Tentang Penanganan Limbah Tambang Timah

    Danrem 045/Gaya Melaksanakan Rakor Tingkat Menteri Tentang Penanganan Limbah Tambang Timah

    Pangkalpinang (Babel) - Melalui Vidcon Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) bersama Gubernur Babel Dr H. Erzaldi Rousman, S.E, Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo, S.E dan instansi terkait melaksanakan Rapat Koordinasi tingkat Menteri tentang penanganan limbah tambang timah.

    Rakor di laksanakan Selasa 20/04/ 2021 pukul 17.00 WIB, di Ruang Vidcon Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel Kelurahan Airitam Kecamatan. Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

    Dalam kegiatan tersebut Menko Bidang Kemaritiman Jenderal TNI Purn Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa seluruh pihak terkait harus saling bekerja sama dalam pengolahan, pemanfaatan limbah timah (mineral ikutan), karena hal tersebut merupakan petunjuk dari Bapak Presiden agar limbah timah dikelola dan di manfaatkan secara benar.

     

    Menteri lingkungan Hidup Dr. Ir Siti Nurbaya Bakar M. Sc mengungkapkan limbah timah memiliki gelombang radioaktif yang cukup tinggi, maka perlu juga di pikirkan cara pengolahannya mengingat akan bahayanya gelombang radioaktif tersebut.

    Sementara Gubernur Kepulauan Babel meminta kepada Pemerintah pusat agar menyusun peraturan /undang undang yang jelas dengan harapan pemerintah Daerah tidak salah dalam menyusun Perda. ( RH. Penrem&Sinyu Pengkal) 

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Puasa, TNI di Setia Bantu Petani Binaannya...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait