Disinyalir Gelapkan Uang Nasabah, Koperasi GACI dan PT FSA Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

    Disinyalir Gelapkan Uang Nasabah, Koperasi GACI dan PT FSA Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
    Dok. Istimewa

    Jakarta - Modus di iming iming mendapatkan mobil dan keuntungan yang besar dari dugaan pemilik Koperasi Gemilang Asia Charts Indonesia bernama Fajrin Syukron ternyata berhasil mengerakan hati nasabahnya, Budiansyah untuk menginvestasikan sejumlah uang hingga puluhan milyar rupiah.

    Dengan dugaan bahwa Koperasi Gemilang Asia Charts Indonesia terindikasi memanfaatkan nama besar MCN Securities,  mempromosikan diri dan  seakan-akan bekerjasama dengan MCN Securities membuka peluang investasi lalu ditawarkan kepada para Nasabah.

    Budiansyah nasabah sengaja diajak ke Perusahaan MNC Securities dan masuk sampai ke dalam kantornya MNC Securities dan membiarkan nasabah berfoto ria seakan2 benar bahwa Koperasi Gemilang Asia Charts Indonesia benar bekerja sama dengan MNC Securities,  Produk Investasi yang ditawarkan diberi nama MNC-GEMESIN PLUS.gabungan nama MNC dan koperasi yang diduga milik Fajrin Syukron.

    Dikatakannya modus Koperasi Gemilang Asia Charts Indonesia yang pemiliknya bernama Fajrin Syukron ini sangat pintar dan disinyalir pandai untuk mengelabui nasabah dan setelah dana masuk ke rekeningnya kemudian dia menggiring nasabahnya agar berpindah ke Perusahaan Isterinya PT Fida Sinergi Asia, tujuannya untuk mencuci tangan, begitu juga dengan modus yang diterapkan isterinya yang bernama "DITA SARI KURNIAWATI menggunakan modus yang sama melanjutkan menggiring nasabah ke perusahaan lain  lagi yakni *PT. SOCHMA DHANASAMPATTI MAHATTVA* agar tujuannya untuk membuat bingung nasabah, sengaja membuat buram / abu abu atas aliran uang nasabah, seakan akan uang nasabah itu tidak ada pada dirinya maupun suaminya di Koperasi Gemilang Asia Charts dan PT Fida Sinergi Asia

    Kendati demikian apakah PT Sochma Dhanasampatti Mahattva, ikut terlibat dalam dugaan Penggelapan atau tidak tentunya menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian karena menurut pengakuan pemilik PT Sochma Dhanasampatti  Mahattva bahwa ada aliran uang ke perusahaannya mencapai milyaran rupiah dan kegunaannya dalam rangka apa hanya diantara mereka yang tahu.

    Sementara itu Advokat Johnny Situwanda, S.H., Sebagai kuasa hukum Budiansyah menerangkan bahwa benar terkait dengan persoalan tersebut sudah Kami laporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/1877/IV/2022/SPK/Polda Metro Jaya, dengan Dugaan Pasal Penipuan, Penggelapan, TP Bidang Perbankan dan TPPU,  dan saat ini dalam Penyelidikan, mudah2an dapat segera ditemukan Tersangkanya dan terbuka jelas aliran uangnya, Ujarnya.

    Oleh sebab itu Advokat Johnny Situmandala, S.H., M.H.menghimbau kepada masyarakat Indonesia agar berhati hati dalam melakukan investasi "Tutupnya.( Red )

    Nara sumber : Advokat Johnny Situwanda.SH MH

    KOPERASI GACI PT FSA JAKARTA Modus penipuan
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Setelah 20 Tahun, Seminar TNI Angkatan Darat...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Polsek Rengasdengklok Giat Ngawangkong Jelang Pilkada 2024 Dengan Petugas Ronda
    Beri Rasa Aman, Personil Polsek Klari Lakukan Pengamanan Tabligh Akbar di PT. Cangshin Indonesia
    Harmoni Bersama: Kesatria Mayangkara Memperkuat Hubungan dengan Masyarakat Papua
    Lembaga PAUD di 28 Kecamatan Ikuti pelatihan manasik haji Himpaudi 2024 
    Kapolsek Rengasdengklok Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Giat Kampanye Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang No.Urut 01

    Ikuti Kami

    Banner BlogPartner Backlink.co.id