DHARMASRAYA-DPRD Kabupaten Dharmasraya kembali menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2021.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H. Rapat ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan RI No SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Guna Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang mengamanatkan daerah harus menetapkan dukungan pendanaan sebesar 8 persen dari alokasi DAU Tahun 2021.
Dimana dana tersebut digunakan untuk pendanaan belanja kesehatan penanganan covid 19 dan belanja prioritas lainnya. Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dimasa pandemi.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum dilaksanakan akan dialihkan kepada program peningkatan ekonomi masyarakat.
"Dan apabila ada kegiatan pembangunan fisik diarahkan melalui program padat karya yang menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja lokal, atau penggunaan bahan baku lokal yang kesemuanya itu dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi, " ungkap Pariyanto. (Oscar)