PANGKALAN BUN - Aparat penegak hukum sejak munculnya pandemi hingga kini terus berupaya keras mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng ini. Dengan membawa papan portable, petugas tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid-19.
"Jadi dengan lokasi di Jalan Pangeran Antasari Kota Pangkalan Bun, anggota kami menyampaikan kepada masyarakat untuk terus disiplin terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 terutama tentang penggunaan masker, " kata Kapolres AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Fereza Winanda Lubis, Minggu (11/04/2021) siang.
Fereza menjelaskan, gerakan maskerisasi yang diselenggarakan tersebut merupakan salah satu upaya guna mempercepat penanggulangan paparan pandemi Covid-19.
"Kami tentu tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuh Protokol Kesehatan Covid-19. Karena kepatuhan dan kedisplinan warga diyakini mampu memerangi pandemi yang masih dimana - mana, " pungkasnya. (saleh)