Hari Terakhir Bertugas, Ka. KPLP Lapas Permisan Nusakambangan Pamit

    Hari Terakhir Bertugas, Ka. KPLP Lapas Permisan Nusakambangan Pamit
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Hari terakhir Fani Andika bertugas sebagai Ka. KPLP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Kesempatan ini Ia gunakan untuk berpamitan secara langsung kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Permisan, Rabu (21/12/2022).

    Didampingi oleh jajaran staf KPLP, Fani Andika berpamitan secara langsung kepada semua WBP tanpa terkecuali. Ia secara langsung menghampiri tiap-tiap kamar warga binaan untuk mengucapkan terima kasih dan berpamitan karena ini merupakan hari terakhirnya bertugas sebagai Ka. KPLP.

    Fani Andika berterimakasih kepada seluruh WBP Lapas Permisan karena telah mentaati dan mengikuti setiap aturan yang berlaku sehingga keadaan di dalam Lapas menjadi aman dan tertib. Tak lupa Ia juga meminta maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas menjadi Ka. KPLP Lapas Permisan.

    "Sehubungan dengan telah selesainya masa pengabdian di Lapas Permisan, saya mohon undur diri sebagai Ka. KPLP Lapas Permisan, mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan, " ungkapnya.

    Salah seorang WBP berinisial AC mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ka KPLP. Menurutnya, selama kepemimpinan beliau sebagai Ka. KPLP, keadaan Lapas Permisan sangat aman dan tertib. Ia merasa Lapas Permisan sangat beruntung karena pernah memiliki Ka. KPLP yang tegas dan disiplin dalam menjalankan tugasnya.

    "Terima kasih kepada Bapak Fani Andika atas pengabdiannya di Lapas Permisan selama kurang lebih tiga tahun ke belakang ini, selama kepemimpinan beliau sebagai Ka. KPLP keadaan Lapas Permisan begitu aman dan tertib, " ujar AC.

    Fani Andika telah mengabdi selama kurang lebih 3 tahun sebagai Ka. KPLP di Lapas Permisan. Selanjutnya, Ia mendapatkan amanah baru sebagai Ka. Rutan di Rutan Kelas IIB Pelaihari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. 

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Fun Game Football, Tim Pati TNI AD Kalahkan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait