Kalapas Permisan Nusakambangan Beri Arahan Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

    Kalapas Permisan Nusakambangan Beri Arahan Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Humas Vermis 1908

    Cilacap – Bertempat di ruang tamu Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kalapas Permisan Mardi Santoso, mengumpulkan seluruh jajaran Pejabat Struktural untuk memberikan arahan jelang perayaan natal dan tahun baru, Sabtu (10/12/2022). 

    Pertemuan kali ini digunakan oleh Kalapas untuk menyampaikan arahan dari Kanwil kemenkumham Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan kewaspadaan jelang Natal 2022 dan tahun baru 2023.

    Mardi Santoso menjelaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini dipandang perlu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kalapas memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengambil cuti mulai dari satu minggu sebelum natal sampai dengan satu minggu setelah tahun baru guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Cuti masih dapat diberikan dengan alasan yang penting setelah mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang. 

    Selain itu, Mardi berpesan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam serta pengisian pos-pos pemantau keamanan. Petugas juga harus memastikan pelaksanaan pengawasan dan penggeledahan baik terhadap petugas maupun pengunjung. Segala bentuk barang yang akan masuk ke dalam Lapas baik itu bahan makanan maupun barang titipan harus diperiksa secara ketat dan teliti.

    Seluruh petugas harus turut memastikan bahwa kantor dalam keadaan aman. Mengantisipasi bahaya kebakaran, Mardi Santoso berpesan supaya seluruh petugas bijak dalam menggunakan listrik. 

    "Pastikan kantor dalam keadaan aman dengan mematikan aliran listrik yang sudah tidak digunakan serta tidak ada penggunaan penyambung atau colokan T untuk listrik, " ujar Mardi Santoso.

    Terakhir, Kalapas berpesan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dan control terhadap blok dan kamar hunian dalam upaya deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. 

    "Lakukan peningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok atau kamar hunian dan lingkungan sekitarnya, " pungkas Kalapas.

    Dan tidak lupa demi terjaganya keamanan dan ketertiban dengan tetap menjaga sinergitas dengan aparat penegak hukum yang lain diantaranya yang satu pulau yaitu polsek nusakambangan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-77...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait