Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan

    Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan

    Jawa Barat. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan arus lalu lintas libur Natal dan tahun baru (Nataru) di KM 57, Karawang, Jawa Barat. Peninjauan itu dilakukan bersama dengan Menhub, Menko PMK, Menkes, Menteri PPPA, dan Panglima TNI.

    Menurut Kapolri, pemantauan pergerakan masyarakat selama libur Nataru hingga hari ini menunjukkan adanya penurunan angka kecelakaan.

    “Kita juga melihat laporan bahwa terkait jumlah laka lantas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan, ” ujar Kapolri, Jumat (27/12/24).

    Disebutkan Kapolri, seluruh pihak harus terus berkoordinasi dan menjaga agar tidak semakin banyaknya kecelakaan yang terjadi. Sebab, puncak arus balik masih akan terjadi hingga minggu depan.

    Lebih lanjut Kapolri menerangkan, dari hasil laporan, khususnya di wilayah pantauan jalur Tol Jawa Barat, memang sempat terjadi kenaikan jumlah kendaraan saat puncak arus mudik pertama. Namun, arus lalu lintas rata-rata berjalan normal dan cenderung lebih rendah dibandingkan dengan tahun kemarin

    “Namun demikian sempat dilakukan contraflow dua kali dan juga 58 kali dilakukan one way di jalur arteri, ” jelas Kapolri.

    jawabarat
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Saat Kenaikan Pajak Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prekat Polsek Banyusari Giat Patroli Jalan Raya Antisipasi Kejahatan
    Ngopi Bangga Kencana Dukung Program BKKBN Jatim, Haryono Suyono: Terus Lanjutkan 
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Dampingi Verifikasi Rumah Terdampak Bencana di Desa Wangunreja
    Sinergi di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Masyarakat Dalam Pembangunan Gereja
    Personel Polsek Pabuaran Lakukan Pengamanan dan Monitoring Lonjakan Penumpang di Stasiun Ciledug Pasca Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami