JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menetapkan Raffi Ahmad, terkait pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun konglomerat Ricardo Gelael yang digelar pada Rabu lalu, 13 Januari 2021.
Sebelumnya, publik menyoroti acara tersebut setelah beredar foto Raffi Ahmad, Komisaris Utama BUMN PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sejumlah selebritis lainnya tanpa mengenakan masker serta tidak menjalankan protokol kesehatan ketat.
“ Saya mendapat informasi, ada dugaan bahwa ada laporan yang ditolak polisi. Oleh karena itu, KNPI meminta Kapolda Metro Jaya Fadil Imran untuk segera menangkap Raffi Ahmad dan bos KFC Ricardo Gelael sebagai pemilik tempat, ” tegas Haris, Mingu (17/1/2021).
Haris juga menyesalkan dipilihnya Raffi yang diharapkan menjadi figur dari kalangan muda dalam mengikuti vaksinasi di Istana bersama Presiden Jokowi untuk dapat menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi malah menghadiri pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan. Ini sangat memalukan bangsa dan negara serta pemuda di Tanah Air dengan kelakukan Raffi ini, ” tegasnya.
Selain itu kata Haris, kehadiran Raffi saat pesta di tempat bos KFC Ricardo Gelael, tidak mencerminkan sosok anak muda yang seharusnya dapat menjadi panutan.
“ KNPI sangat menyayangkan, di tengah pandemi seperti sekarang, mereka malah merayakan pesta. Ini sangat tidak elok. Masyarakat yang ingin melangsungkan pesta pernikahannya saja selalu dilarang dan hingga sekarang masih dibatasi, ” ujar Haris.
“Apalagi pemerintah sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti. Kok mereka bisa dengan bebasnya melangsungkan pesta ulang tahun tanpa protokol kesehatan, ” sambungnya.
Bahkan kata Haris, beberapa waktu lalu polisi membubarkan acara tahlilan yang digelar oleh warga.Polisi yang tiba di lokasi tahlilan meminta tuan rumah untuk memulangkan tamu yang hadir.
“ Warga tahlilan dilarang, tapi ini Bos KFC adain pesta-pesta disaat Jakarta sedang tingginya kasus harian Covid-19.
Bagaimanamau turun kasus di Jakarta, jika mereka-mereka ini melangsungkan pesta tanpa protokol yang ketat, ” ulasnya.
Ditambahkan Haris, pelanggaran yang dilakukan Raffi dan teman-temannya lebih berat dibanding dengan kasus kerumuman massa Habib Rizieq Shihab dimana polisi telah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka Undang-Undang Karantina Kesehatan.
“Kasus Habib Rizieq terjadi saat DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi, sedangkan kejadian pesta Raffi Ahmad, Ahok dan lain-lain terjadi saat Jakarta sedang menerapkan PSBB ketat, bukan transisi, ” tegasnya.
“Oleh karena KNPI mendesak Kapolda Metro untuk menegakan hukum dengan adil tanpa pilih kasih. Dan jangan sampai hukum kalah dengan pengusaha, ” tegasnya.