Lapas Permisan Nusakambangan Kedatangan Perwakilan Kedutaan Besar Inggris Dalam Pelaksanaan Kekonsuleran Warga Binaan Negara Asing

    Lapas Permisan Nusakambangan Kedatangan Perwakilan Kedutaan Besar Inggris Dalam Pelaksanaan Kekonsuleran Warga Binaan Negara Asing
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan sekaligus melaksanakan giat Kekonsuleran dari Kedutaan Besar Inggris berdiskusi bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Negara Asing asal Inggris, Selasa (10/1).

    Bertempat di Ruang Binadik, giat ini diterima oleh Kepala Subseksi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira, Kepala Subseksi Registrasi, Suseno Arywibowo , Staf Registrasi dan Staf KPLP.

    "Kegiatan ini merupakan langkah kami dalam melakukan koordinasi dalam bentuk pelayanan hukum terhadap warga binaan asing yang berada di Lapas Permisan, " Ucap Candra.

    Lebih lanjut, pada diskusinya Kedutaan besar Inggris, mengajukan beberapa pertanyaan seputar perkara yang sedang dijalani oleh warga binaan dari awal, proses sidang, hingga kondisi yang bersangkutan selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Permisan.

    "Kedepannya, kami akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi kita jalin bersama pihak kedutaan, kemenlu dan juga kejaksaan agar warga binaan kami tetap mendapatkan pelayanan secara adil dan transparan, " Tukas Candra.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Nusakambangan Perjuangkan Hak WBP...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami