Lulus Cumlaude, Dr. Nuryanto Jadi Doktor Ilmu Teknik ke 37 Universitas Udayana

    Lulus Cumlaude, Dr. Nuryanto Jadi Doktor Ilmu Teknik ke 37  Universitas Udayana

    DENPASAR - Berhasil mempertahankan Disertasi dengan Judul: Pikukuh Karuhun Sebagai Dasar Patukangan Wangunan pada Arsitektur Tradisional di Tiga Kampung Baduy Tangtu Kabupaten Lebak Banten, Dr. Ir. Nuryanto, S.Pd, MT lulus dengan predikat Cumlaude dan Jadi Doktor Ilmu Teknik ke 37 di Universitas Udayana, Selasa (28/12/2021).

    Disampaikan dalam Disertasinya bahwa penelitiannya dilatarbelakangi oleh dua hal: (1) Kearifan lokal arsitektur tradisional masyarakat Sunda di tiga Baduy Tangtu tentang ketukangan seperti luput dari pangamatan teoritis dan praktisi arsitektur karena dianggap kurang populer.

    Masyarakat Sunda lebih mengenal 'arsitektur' dibandingkan 'tukang, ' serta lebih familiar menyebut 'arsitektur' dibandingkan 'patukangan.'

    (2) Pernyataan Prawoto yang menyebut ada kemungkinan ketukangan di masa yang akan datang menggerus ketukangan di masa lalu.

    Kedua hal inilah yang mendorong pentingnya dilakukan penelitian, "Pikukuh Karuhun sebagai Dasar Patukangan Wangunan pada Arsitektur Tradisional di Tiga Kampung Baduy Tangtu, Kabupaten Lebak Banten, " untuk membuktikan bahwa ketukangan tradisional di tiga Baduy Tangtu tidak akan tergerus oleh kemajuan zaman.

    Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pikukuh karuhun sebagai dasar patukangan wangunan tercermin pada: (1) Proses mendirikan bangunan: memehna atau mimiti, salila, dan sanggeusna, sedangkan tektonika yang tercipta dalam bentuk: pupurus, adu manis, dan paseuk; (2) Peran dan makna patukangan wangunan berupa falsafah: "pondok teu beunang disambung, lojor teu beunang di teukteuk" menjadi konsepsi ketukangan tiga kampung, (3) Cara mewariskan nilai-nilai patukangan wangunan dilakukan melalui: neuleukeun, nuduhkeun, nuturkeun, dan migawe.

    Dari ke empat hasil tersebut menemukan dua kebaruan (novelty), yaitu: (1) Paroko sebagai cikal bakal imah panggung; (2) Cara nepakeun dengan pola 3N+1M sebagai metode pewarisan ketukangannya. Kedua kebaruan bermanfaat dalam upaya melestarikan kearifan lokal (local wisdom).

    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Warning Giring PSI, Dian Assafri Nassai:...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bapas Pangkalpinang Goes to Village Kunjungi Desa Kebintik
    Danrem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Lepas Sambut Rangkaian Sertijab
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024

    Ikuti Kami