Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN

    Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN

    Kaltim - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Ke-2 sekaligus Sidang Kabinet Paripurna terakhir pada masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju periode Tahun 2019-2024 yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/9/2024).

     

    Sidang Kabinet Paripurna ini membahas mengenai persiapan transisi pemerintahan atau estafet pemerintahan dari pemerintahan sekarang kepada pemerintahan berikutnya. Presiden RI mengungkapkan pada sambutannya bahwa kita semuanya harus mendukung penuh program Presiden Terpilih dan memastikan transisi pemerintahan berjalan efektif.

    “Menjaga situasi yang kondusif, kita butuh stabilitas untuk tetap tumbuh, kita butuh stabilitas untuk melakukan pembangunan, sehingga pastikan jangan sampai ada riak-riak gejolak sampai pemerintahan berikutnya terbentuk, ” pungkas Presiden RI Joko Widodo.

     

    Turut hadir pada sidang tersebut diantaranya Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Presiden RI terpilih Prabowo Subianto, para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BIN Budi Gunawan serta para undangan lainnya. (Puspen TNI)

    kalimantan timur
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Muzani: Kita Harus Siapkan Insan PII untuk...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Dukung Kongres IPNU Tahun 2021 Diadakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami