BANYUMAS - AKP Sudiyono SH Kapolsek Lumbir bersama Kejaksaan Negeri Purwokerto Melakukan pengecekan kegiatan Proyek Pembangunan irigasi, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGA), di Alur Cibuay Daerah aliran sungai Cihaur turut Desa Cingebul Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas, Senin Siang (19/04/2021).
Kombes Pol M Firman L Hakim , SH, Sik, Msi, selaku Kapoltesta Banyumas melalui Kapolsek Lumbir AKP Sudiyono, SH, mengatakan, telah dilaksanakan pendampingan dan monitoring dengan team dari Balai Besar Citanduy. Berharap kegiatan yang sedang berjalan lancar sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kami bersama Kejaksaan Negeri Purwokerto, melakukan tijauan lokasi pembangunan irigasi yang berada di alur Sungai Cihaur turut desa Cingebul Lumbir Banyumas, semoga dengan dibangunya irigasi tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi warga masyarakat, untuk Pertanian dan lainya", Ungkap AKP Sudiyono SH Kapolsek Lumbir.
Sementara Proyek Pembangunan irigasi sudah dimulai dari Sabtu 17 April 2021, dan untuk pengerjaanya selama 60 hari kalender kerja. sistem pengerjaan Padat Karya, dengan panjang 272 meter, Menggunakan Angaran dari Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, dengan Nilai kontrak sebesar Rp.195.000.000. - (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) tahun 2021.
Adapun maksud dan tujuan pendampingan dan monitoring ini, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran yang sudah di alokasikan.
Jurnalis Indonesia Satu: SoN/Ris***