Perkantoran dan Sekolah Menjadi Target Penyemprotan Disenfektan dilakukan Oleh Petugas Gabungan TNI - Polri

    Perkantoran dan Sekolah Menjadi Target Penyemprotan Disenfektan dilakukan Oleh Petugas Gabungan TNI - Polri

    PANGKALAN BUN - Petugas gabungan Polsek Kolam dan Koramil Kolam melakukan kegiatan penyemprotan disenfektan di perumahan dan perkantoran serta jalan jalan untuk memutuskan rantai penyebaran covid 19. Minggu (18/04/2021) siang.

    Di tengah kondisi penyebaran pandemik covid 19 yang masih belum usai Polsek Kotawaringin Lama bersama dengan Koramil Kolam melalukan berbagai upaya untuk menekan bahkan angka penyebaran covid 19 , salah satunya dengan melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di komplek perumahan warga maupun perkantoran serta jalan gang di wilyah kecamatan Kotawaringin Lama.

    Iptu Kustianto mengatakan bahwa upaya ini di lakukan untuk meminimalisir penyebaran virus covid 19 melalui media barang yang kena droplet orang yang terkena virus covid 19. Sehingga dengan upaya penyemprotan ini di harapkan bisa membunuh virus yang menempel pada barang yang terkena droplet dan tidak menular kepada orang lain.

    Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini juga menambahkan bahwa berbagai upaya bisa di lakukan untuk menekan angka penyebaran covid 19 namun juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan cara selalu menerapan protokol kesehatan Ungkap Iptu Kustianto. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Yon Hendra Jabat Kepala SDIT H Djalaluddin...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Karawang Pantau dan Optimalkan Pengamanan Obyek Vital Pengeboran Minyak Pertamina di Cluster Tegal Sawah Karawang
    Ngawangkong dengan Bhabinkamtibmas Sampikan keluh kesah terkait kamtibmas.
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    MEMILIH WANITA JAWA BERDASARKAN PRIMBON
    Silahturahmi Kamtibmas, Kapolsek Kunjungi Kantor Kelurahan Pabaton

    Ikuti Kami