Polisi Dapati Sabu, Seoorang Pria di Amuntai Dibekuk Polisi

    Polisi Dapati Sabu, Seoorang Pria di Amuntai Dibekuk Polisi

    AMUNTAI - Seorang lelaki berinisial JO (44) diringkus petugas Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) di rumahnya di Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (11/04/2021) kemarin.

    JO ditangkap karena kedapatan petugas memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 4.13 gram.

    Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Narkoba Polres HSU, Iptu Siswadi menerangkan, sebelum ditangkap JO berusaha ingin membuang barang bukti dari tangannya.

    Dimana sabu tersebut disembunyikan JO didalam kotak iPhone 5s yang dilempar kelantai didalam kamarnya.

    "Pelaku terbukti bersalah dan akan dijerat sesuai pasal 114 ayat (1) atau pasal 112  ayat (1) Undang - undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika." Pungkasnya.

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Launching Polri TV-Radio, Kapolri: Agar...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Sulsel Silaturahmi ke PW Majelis Ulama Indonesia, Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Desa Lanne dan Bonto Birao, Sentral Kacang Tanah Hasilkan Kurang Lebih Rp 50 Miliar Pertahun
    Kapolda Sulsel Kunjungi Sivitas Akademika Universitas Hasanuddin, Bahas Pemilu Damai dan Tantangan Era Digital
    Cegah Karhutla, Polsek Proppo Pasang Spanduk Himbauan di Hutan Jati
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami