Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Ke Turki dan Abu Dhabi

    Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang Ke Turki dan Abu Dhabi

    JAKARTA - Jakarta. Perdagangan orang dari Indonesia-Turki-Abu Dhabi berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Polisi pun menangkap tersangka berinisial OP (40) yang menyediakan penampungan dan memproses keberangkatan.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, para korban direkrut melalui PT Savanah Agency Indonesia. Para calon pekerja dijanjikan berangkat ke Turki, Abu Dhabi, Polandia, dan Inggris.

    "Para korban ini juga dimintai uang mulai dari Rp15 juta-Rp40 juta sebagai pengurusan keberangkatan, " ujar Direktur dalam konferensi pers, Selasa (4/4/23).

    Lebih lanjut dijelaskan, para korban kemudian diberangkatkan ke Singapura dengan dalih transit. Namun, setelah itu tidak diberangkatkan ke negara tujuan.

    Dari pengakuan para tersangka, ungkap Direktur, sudah ada 15 orang diberangkatkan ke Dubai dan 26 ke Turki.

    Atas perbuatan para pelaku, penyidik menyangkakan Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp120 juta paling banyak Rp600 juta; dan/atau Pasal 81 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 M. (ay)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dian Assafri Beri Pesan Postif Hadirnya...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Bhabinkamtibmas Balumbang Jaya Sambangi Pelaku UMKM Berikan Himbauan Kamtibmas Dalam Rangka Cooling Sistem,
    Bhabinkamtibmas Marga Jaya Sambangi Warga Sambil Ajak Sukseskan Pemilu Damai
    Bhabinkamtibmas Desa Curug Sangereng Laksanakan Kegiatan Cooling System untuk Jaga Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Bojongsari Laksanakan DDS, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Himbauan Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami

    Banner BlogPartner Backlink.co.id