Polresta Palangka Raya Lakukan Identifikasi Peristiwa Kebakaran Toko di Jalan RTA Milono Km. 6,5

    Polresta Palangka Raya Lakukan Identifikasi Peristiwa Kebakaran Toko di Jalan RTA Milono Km. 6,5

    PALANGKA RAYA - Peristiwa kebakaran terjadi pada sebuah bangunan toko yang berada di kawasan Jalan RTA Milono Km. 6, 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/8/2022) sore.

    Menanggapi peristiwa tersebut, piket fungsi Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut, Polda Kalteng pun dengan sigap bergerak menuju lokasi terjadinya kebakaran guna membantu upaya pemadaman dan melakukan tindakan kepolisian.

    Seusai kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB, piket fungsi yang dipimpin oleh Kanit I SPKT, Ipda Agus Setiyawan pun selanjutnya melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Identifikasi penyebab terjadinya kebakaran.

    “TPTKP akan kami lakukan bersama-sama dengan Tim Inafis Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng yang juga akan melakukan identifikasi terjadinya peristiwa kebakaran pada bangunan toko ini, ” ungkap Ipda Agus Setiyawan.

    Sembari melakukan TPTKP dan identifikasi, petugas pun juga menghimpun informasi dan keterangan dari para saksi dan masyarakat setempat, guna mencari tau kronologis terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

    “Berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, yang pertama kali diketahui oleh saksi berinisial SD (34) yang merupakan pengelola toko tersebut, ” tutur Ipda Agus.

    Dari keterangan Saksi SD, dirinya mengungkapkan bahwa api penyebab kebakaran pertama kali muncul dari bagian atap pada ruang tengah bangunan, yang kemudian dengan cepat membesar hingga membakar barang-barang yang berada di dalam toko tersebut.

    “Api pun dengan cepat membesar dan menyebar membakar seisi bangunan, yang mana diketahui bahwa toko ini berisikan barang-barang pecah belah seperti peralatan dapur dan rumah tangga, yang banyak diantaranya berbahan plastik, ” terang Agus.

    Peristiwa kebakaran itu pun diperkirakan mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp. 200.000.000, 00 (Dua Ratus Juta Rupiah), dengan bangunan toko yang semi permanen dan beratapkan seng berukuran 15 x 25 Meter. 

    “Untuk saat ini Tim Inafis Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng masih melakukan identifikasi dan olah TKP awal guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran pada bangunan toko ini, ” pungkas Agus. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Srikandi Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami