Polri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK

    Polri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Bertugas di KPK

    JAKARTA - Polri memutuskan untuk memperpanjang penugasan Brigjen Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan putusan itu, maka Brigjen Endar akan tetap menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah itu.

    Putusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023.

    "Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, " demikian bunyi dalam surat putusan tersebut seperti dikutip, Jumat, 31 Maret 2023.

    "Hasil sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri, memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Penugasannya telah ditetapkan sebagaimana surat perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia terlampir, " sambungnya. 

    Sigit lantas mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/904/lll/KEP./2023 yang ditembuskan ke pimpinan KPK. Dalam surat itu, Kapolri meminta Endar untuk melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

    "Melaksanakan perpanjangan penugasan kedua sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Mengadakan koordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait, " bunyi keterangan dalam surat itu.

    "Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan ketentuan menjunjung tinggi kode etik dan disiplin Polri, mengamalkan Pancasila, Tribrata dan Catur Prasetya, menjaga soliditas, integritas dan profesionalitas serta loyalitas pada institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan diri dan institusi, " sambungnya.

    Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat tersebut.

    "Ya benar Brigjen Endar Priantoro tetap bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), " kata Ramadhan.

    Ketika ditanya perihal alasan diperpanjangnya masa tugas Brigjen Endar di lembaga anti rasuah tersebut, Ramadhan menuturkan bahwa hal ini merupakan komitmen Polri mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Panglima TNI Berangkatkan Prajurit Yonif...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Bhabinkamtibmas Balumbang Jaya Sambangi Pelaku UMKM Berikan Himbauan Kamtibmas Dalam Rangka Cooling Sistem,
    Bhabinkamtibmas Marga Jaya Sambangi Warga Sambil Ajak Sukseskan Pemilu Damai
    Bhabinkamtibmas Desa Curug Sangereng Laksanakan Kegiatan Cooling System untuk Jaga Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Bojongsari Laksanakan DDS, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Himbauan Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami

    Banner BlogPartner Backlink.co.id