BATANG~ Ratusan botol minuman keras berhasil diamankan Polsek Batang Kota Polres Batang melalui gelaran Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari.
“Ya, hasil razia dini hari tadi. Kami amankan ratusan miras total semua ada 162 miras dalam kemasan botol, terdiri dari 154 AO botol besar dan 8 botol besar jenis Anggur Merah, ” jelas Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi pada waktu ditemui, Minggu (18/4/2021).
Dijelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman selama Ramadan sehingga umat islam dapat menjalankan ibadah dengan khusuk.
Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba. Operasi menyasar disejumlah tempat hiburan malam, warung remang remang dan warung yang melayani jual beli miras.
Baca juga:
PPSI DPW Banten Kunjungi Mapolda Banten
|
Kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan minuman keras (miras).
“Barang bukti kita bawa ke Polsek, sementara para pemilik sudah kita lakukan pembinaan dan sidang tipiring nantinya, ” tandasnya.
Ia pun mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran nanti.
“Kami minta masyarakat menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan ciptakan iklim sejuk guna kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang pada umumnya dan Kecamatan Batang khususnya, ” kata AKP Akhmad Almunasifi.
(hms/Agung)