Polsek Pujut Bersama Warga Temukan Satu Unit Mobil Pick Up Tanpa Pemilik

    Polsek Pujut Bersama Warga Temukan Satu Unit Mobil Pick Up Tanpa Pemilik

    Lombok Tengah, NTB - Personel Polsek Pujut Polres Lombok Tengah bersama warga menemukan satu unit kendaraan pick up Mitsubishi Colt dengan nopol DR 9602 DA, terparkir di Jalan tani Desa Marong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Senin (19/4).

    Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman mengatakan, sebelumnya anggota piket melihat postingan warga di Facebook bahwa ada satu unit mobil ditemukan di lokasi yang dimaksud, sehingga anggota langsung bergerak menuju lokasi penemuan.

    "Anggota sebelumnya melihat postingan di medsos, sepanjutnya langsung melakukan pengecekan di lokasi sekitar pukul 01.00 wita dini hari, " katanya.

    Ia menjelaskan, saat ditemukan mobil tersebut dalam kondisi keempat rodanya sudah tidak ada, kunci kontak rusak dan aki juga hilang.

    Dari informasi yang dihimpun disekitar lokasi, bahwa mobil pertama kali ditemukan oleh Merok warga Dusun Rojet Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut saat sedang menuju sawahnya.

    "Karena TKP penemuan masuk wilayah hukum Praya Timur, kami langsung koordinasi dan menyerahkannya kepada personel Polsek Praya Timur, " ujar Kapolsek.

    Menurutnya, sementara mobil tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana yang sengaja ditinggalkan oleh para pelaku kejahatan.

    (Syamsul Hadi)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Tahun Ini, Desa Wilayah Gambut di Bengkalis...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami