Prestasi Membanggakan, Personel Polda Kalteng Juara I MTQH 2022 Tingkat Provinsi

    Prestasi Membanggakan, Personel Polda Kalteng Juara I MTQH 2022 Tingkat Provinsi

    PALANGKA RAYA - Bripda Muhammad Dzikri Aulia personel Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dtbinmas) Polda Kalteng menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi Juara I Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-30 Tingkat Provinsi Kalteng tahun 2022 cabang Tahfidz Quran 5 juz dan tilawah.

    MTQH tersebut digelar di Kota Palangka Raya pada tanggal 22-28 Juli 2022 dan diikuti 14 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

    Bripda Dzikri demikian ia biasa dipanggil, selanjutnya akan mewakili Provinsi Kalteng pada MTQH Nasional yang akan diselenggarakan pada tanggal 10-19 Oktober 2022 mendatang di Provinsi Kalimantan Selatan.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih personelnya tersebut, Sabtu (30/7/2022) siang.

    "Alhamdulillah, kami mengucapkan syukur dan bangga atas prestasi yang didapat oleh Bripda Dzikri. Semoga prestasi ini dapat membawa berkah bagi Polda Kalteng, " tuturnya.

    Kabidhumas berharap, pada waktu MTQ nasional nanti, Bripda Dzikri kembali bisa mengharumkan nama Polda Kalteng dan Provinsi Kalteng.

    "Selamat kepada Bripda Dzikri, teruslah berprestasi, tetap istiqomah dan amanah, " pungkasnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Keselamatan Masyarakat, Wakapolda...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami