Ruas Jalan Nggelak Seda  Minggu Ini Akan Ditingkatkan Ke Tahap Yang Lebih Tinggi

    Ruas Jalan Nggelak Seda  Minggu Ini Akan Ditingkatkan Ke Tahap Yang Lebih Tinggi
    Keterangan Foto : Tim Jaksa dari Kejari Rote Ndao saat melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik ruas jalan Nggelak-Seda, Kamis, 27 Oktober 2022.

    Rote Ndao - Kejaksaan Negeri Rote Ndao saat ini tengah membidik dugaan penyimpangan dalam  pekerjaan ruas jalan Nggelak-Seda.

    Proyek peningkatan ruas jalan yang menghubungkan Desa Pilasue-Tebole yang menghabiskan anggaran senilai Rp4, 3 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2021 itu dikerjakan oleh PT Mojo Wijaya Karya.

    Hal itu terbukti dengan aksi gerak cepat dari lembaga yang dipimpin oleh Budi Narsanto, SH itu dengan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan pengukuran di lapangan pada 27 Oktober 2022 lalu.

    Leunard Tuanakota, Kasi Barang Bukti pada Kejari Rote Ndao sekaligus Ketua tim pemeriksa kondisi fisik ruas jalan Nggelak-Seda dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (02/11/2022), mengaku pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

    Saat dilakukan pengukuran, pihaknya menemukan terdapat sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengerjaan ruas jalan tersebut.

    Sesuai kontrak panjang ruas jalan yang harus dikerjakan menggunakan dana DAK penugasan tahun anggaran 2021 itu sepanjang 4, 3 km.

    Namun saat dilakukan pengukuran fisik di lapangan, jelasnya, panjang jalan yang dikerjakan hanya mencapai 3, 120 km atau minus 1 km lebih.

    Selain itu, dugaan penyimpangan lainnya juga terlihat dari dihilangkannya sejumlah item pekerjaan yang terdapat dalam kontrak namun oleh kontraktor pelaksana tidak dikerjakan.

    Itu seperti crossway dan tembok penahan yang termuat dalam perencanaan, fisik di lapangan tidak dikerjakan.

    “Rabat beton sesuai perencanaan harus ada pembesian tetapi kenyataan di lapangan yang kita temukan tidak ada, ” jelasnya.

    Sementara itu, Janu Widono selaku Kasi Intel Kejari Rote Ndao menjelaskan, pasca mendapatkan pengaduan masyarakat tersebut pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

    Sejak beberapa waktu lalu, pihak Kejari Rote Ndao telah melakukan klarifikasi terhadap pihak dinas PUPR, kontraktor dari PT Mojo Wijaya Karya serta para tukang dan pihak lainnya.

    Berdasarkan hasil wawancara dan pemeriksaan lapangan tersebut, Janu mengaku dalam waktu dekat pihaknya sudah bisa mengambil kesimpulan terkait status kasus tersebut.
    “Rencana selanjutnya dalam minggu ini akan ditingkatkan ke tahap yang lebih tinggi, ” tandasnya.

    Reporter : Dance henukh

    rote ndao ntt
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Kasad Resmikan Auditorium Jenderal Besar...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif

    Ikuti Kami