Satlantas Polres Kobar Berikan Himbauan Larangan Mudik Melalui Stasiun Radio Jreng Pangkalan Bun

    Satlantas Polres Kobar Berikan Himbauan Larangan Mudik Melalui Stasiun Radio Jreng Pangkalan Bun

    PANGKALAN BUN – Mendukung progam Pemerintah berkaitan larangan mudik Polres Kobar melalui Jajarannya Satlantas memberikan himbauan kepada lapisan masyarakat Kab. Kotawaringin Barat dengan menggunakan media Stasiun Radio Jreng Pangkalan Bun, Sabtu (18/04/2021) Pagi.

    Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui KBO Satlantas Polres Kobar IPTU Wiyoto menyampaikan kegiatan himbauan  mudik dengan menyiarkan melalui stasiun Radio Jreng Pangkalan Bun ini sebagai upaya  Satlantas Polres Kobar mendukung progam Pemerintah berkaitan dengan larangan mudik dari tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 dikarenakan Negara kita masih masa pandemik covid19.

    Kami satlantas Polres Kobar beralasan menggunakan media berupa Stasiun Radio karena Radio dimiliki oleh semua masyarakat dan siarannya menjangkau semua lapisan masyarakat sampai ke pelosok desa dan diharapkan informasi larangan mudik ini diketahui khalayak ramai serta masyarakat menunda untuk mudik sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah. paparnya. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Kobar Melaksanakan Pengawalan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari oleh Polsek Cugenang Tingkatkan Keamanan Jalan
    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Lakukan Gatur Pagi untuk Keamanan Masyarakat
    Patroli Sore KRYD: Polsek Kadupandak Antisipasi Kejahatan C3 dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Pulau Sailus
    Kampanye Calon Bupati Araska di Padati Ribuan Warga Bottoe. Aras: Kami Memiliki Komitmen Tinggi Merealisasikan Ide dan Gagasan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami

    Banner BlogPartner Backlink.co.id