Sepanjang 2023-2024, Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme

    Sepanjang 2023-2024, Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme

    Jakarta – Dalam Rilis Akhir Tahun 2024 yang disampaikan di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti upaya Polri dalam menanggulangi ancaman terorisme dan radikalisme di Indonesia. Berdasarkan Global Terrorism Index 2024, Indonesia berada pada kategori dampak terorisme tingkat menengah (medium impact), menempati peringkat ke-31 dari 163 negara.

    “Ancaman terorisme adalah permasalahan global yang terus kami hadapi. Oleh karena itu, Polri mengedepankan pendekatan soft approach dan hard approach untuk menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat, ” ujar Kapolri.

    Salah satu pencapaian penting tahun ini adalah fasilitasi deklarasi eks-anggota Jamaah Islamiyah (JI) pada 21 Desember 2024 di Surakarta. Acara tersebut diikuti oleh 1.394 eks-anggota JI secara langsung, termasuk 186 narapidana yang berpartisipasi dari dalam rutan dan lapas. Selain itu, deklarasi juga disaksikan secara daring oleh 7.000 eks-anggota JI.

    “Deklarasi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila mampu menjadi pijakan untuk mempersatukan kembali elemen-elemen masyarakat yang sempat berseberangan. Kami berharap ini menjadi langkah awal untuk membangun Indonesia yang lebih damai, ” jelas Kapolri.

    Sepanjang 2023-2024, Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme sebelum mereka melancarkan aksinya. Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan kelancaran berbagai agenda nasional dan internasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia.

    “Keberhasilan ini berdampak signifikan terhadap peningkatan international trust kepada Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan demi teguhnya Pancasila di bumi Nusantara, ” tegas Kapolri.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Eksternal Perma No. 6 Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pembinaan Kerohanian, Rutan Kudus Ajak Warga Binaan Pengajian Rutin Malam Jum'at
    WBP Rutan Kudus Isi Kegiatan Positif Dengan Pengajian Yasiin Dan Tahlil Malam Jum’at
    Rutan Kudus Kembali Gelar Pengajian Malam Jumat Di Masjid At-Taubah
    Papua Pintar: Prajurit Yonif 509 Kostrad Berbagi Ilmu dan Ceria Bersama Anak-anak Mamba
    Jatuh di Jalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa

    Ikuti Kami