Sidak Kamar Hunian, Lapas Permisan Nusakambangan Penggeledahan Rutin

    Sidak Kamar Hunian, Lapas Permisan Nusakambangan Penggeledahan Rutin
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah semakin rutin lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk meminimalisir pelanggaran dan penyimpanan benda terlarang di lingkungan Lapas Permisan Nusakambangan, Sabtu (14/1).

    Razia tersebut dipimpin oleh Kasi Kamtib Lapas Kelas IIA Permisan, R Bambang Banuarli A W didampingi Kasubsi Peltatib, Kasubsi Bimkemaswat, Komandan Jaga beserta jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    Syamsul Prabowo selaku Kasubsi Peltatib menyampaikan kegiatan tersebut merupakan giat preventif yang dilakukan dalam rangka deteksi dini mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian Warga Binaan dan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka menjaga stabilitas keamanan pada Lapas Permisan.

    "Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi serta razia penggeledahan pada kamar hunian, " jelas Syamsul.

    Tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda kategori ringan yang dilarang beredar di Blok Hunian Lapas seperti botol kaca, sendok stainless steel. Benda tersebut disita untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.

    Kasi Kamtib, R Bambang Banuarli menyampaikan bahwa pihaknya rutin melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal seperti Narkoba, benda elektronik dan barang terlarang lainnya.

    "Pemeriksaan kamar hunian wargabinaan akan menjadi giat rutin jajaran Lapas Permisan Nusakambangan, jika kami temukan benda terlarang maka akan langsung beri sanksi tegas kepada pelaku, " ungkap Banuarli.

    Banuarli juga meneruskan bahwa deteksi dini untuk menghindari dan mengantisipasi gangguan kamtib di Lapas Permisan Nusakambangan

    “Kami akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dengan rutinnya kegiatan ini semoga Lapas kita selalu bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang, " pungkasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kasau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Lanud...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif

    Ikuti Kami