Terkait Perkara Cukai, Kejari Manado Setorkan Dana Titipan ke Kas Negara

    Terkait Perkara Cukai, Kejari Manado Setorkan  Dana Titipan ke Kas Negara

    MANADO - Jaksa pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manado melakukan penyetoran  ke Kas Negara uang titipan dari terdakwa Siegfried Ferdinand Pontoh sebesar Rp. 200.000.000, - (dua ratus juta rupiah) sebagai tindak lanjut  atas putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor : 179/Pid.Sus/2018/PN.Mnd tanggal 18 Oktober 2018 dalam perkara tindak pidana Cukai, yaitu menjual minuman beralkohol golongan B tanpa dilengkapi pita cukai, Rabu (07/04/2021).

    Berdasarkan putusan Nomor : 179/Pid.Sus/PN.Mnd tanggal 18 Oktober 2018 Pengadilan Negeri Manado   telah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SIEGFRIED FERDINAND PONTOH dengan pidana denda sebesar 8 x nilai Cukai Rp. 105.082.560, - = Rp.840.660.480, - (Delapan Ratus Empat Puluh Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah);

    Diterangkan lebih lanjut oleh Kasi Intel Kejari Manado Hijran Safar SH, MH,  bahwa Penyetoran denda yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dimaksud  merupakan salah satu langkah  Kejaksaan Negeri Manado dalam rangka mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional  di masa pandemi. 

    Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan menerapkan 3M.(***/Steven)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Sekjen IKM Nefri Hendri Diperkarakan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif

    Ikuti Kami