Tiga Rumah, satu Kios di Desa Tolowata dan Nipa Hangus Terbakar

    Tiga Rumah, satu Kios di Desa Tolowata dan Nipa Hangus Terbakar

    Bima NTB - Kebakaran terjadi di Desa Tolowata dan Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima sekitar pukul 16.10 Wita, Selasa (20/4). Tiga rumah panggung dan satu kios rata dengan tanah.

    ”Tiga rumah panggung hangus terbakar. Semuanya rata dengan tanah, ’’ kata Kasubbag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, kemarin (20/4). Sebelum kebakaran, warga mendengar bunyi ledakan dan melihat percikan api di meteran listrik milik rumah M. Ali Hajana. Tak lama api langsung membesar.

    Warga berteriak dan meminta tolong karena api semakin membesar. Warga pun beramai-ramai memadamkan api dengan alat seadanya. Karena material rumah yang terbuat dari kayu, warga sulit menjinakkan api.

    Api tidak hanya menghanguskan dua rumah warga Tolowata. Api juga menjalar hingga ke rumah warga Nipa. Maklum, rumah dua desa itu berdekatan. Anggota Polsek Ambalawi ikut turun membantu memadamkan api.

    Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 Wita setelah datang mobil Damkar milik Kecamatan Ambalawi. ”Akibat kebakaran tersebut, jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta, ’’ sebut dia.

    Jufrin menduga kebakaran itu dipicu korsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebab kebakaran, pihaknya sudah turun olah TKP mengumpulkan petunjuk. ”Dugaan sementara korsleting listrik, ’’ duga dia.(Adbravo)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda NTB Menggelar FGD Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami