Tim Puma Polres Loteng Tangkap Seorang Pria Penadah Motor Curian di Pujut

    Tim Puma Polres Loteng Tangkap Seorang Pria Penadah Motor Curian di Pujut

    Lombok Tengah, NTB - I Alias Papuk Jemprek (48) warga Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, karena diduga menjadi penadah motor curian.

    "Pelaku I ditangkap di rumahnya, Rabu, (21/4) sekira pukul 06.00 wita, kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, SIK, di Praya.

    Agus menjelaskan, selain menangkap I alias Papuk Jemprek, Tim Puma juga menyita sepeda motor jenis Yamaha RX King dengan nomor polisi DR 3362 DB yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Ruman pada tanggal 1 Februari 2021 di Polsek Kuta.

    "Pelaku I sudah kita serahkan ke Polsek Kuta beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut, " ujarnya.

    Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih bekerjasama dengan Polsek Kuta guna melakukan pengembangam terhadap kasus tersebut, untuk mengungkap pelaku pencuriannya.

    "Untuk pelaku I dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah hasil dari pencurian dengan ancaman empat tahun kurungan penjara, " tambahnya.

    (Syamsul Hadi)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Webinar Hari Kartini 2021 di Kodim Brebes

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya rangkul Masyarakat Desa Tambaksari untuk Ciptakan Keamanan menjelang Pilkada tahun 2024
    Jangcik Mohza Bersyukur, Pertikaian Warga di Bungo Antoi Berakhir Damai
    Kapolda Sulsel Silaturahmi Dengan Inspektur Utama BNN RI
    Bhabinkamtibmas Desa Tambaksari bersinergi dengan Tokoh Masyarakat Desa Tambaksari untuk Ciptakan Keamanan menjelang Pilkada tahun 2024
    Anggota Polsek Tirtajaya memberikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas kepada Scurity Bank BRI Unit Pisangsambo

    Ikuti Kami

    Banner BlogPartner Backlink.co.id