Warga Desa Tegal Kunir lor Keluhkan Penahanan Kartu ATM

    Warga Desa Tegal Kunir lor Keluhkan Penahanan Kartu ATM

    TANGERANG - Masalah penahanan Kartu ATM dan pemotongan Bantuan sosial pangan (BSP) selalu terajadi di Kabupaten Tangerang, Salah satunya Desa Tegal Kunir lor penahanan kartu ATM  BSP oleh oknum ketua RT.03/01 kp Tegal Jawa Desa tegalkunir lor kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang ini menjadi sorotan dan kritikian warga yang menerima BSP.Rabu (14/04/2021)

    Salah satu warga Desa Tegalkunir lor yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, Bahwa betul kartu ATM saya ditahan dan cuma buku tabungan nya aja yang dipegang saya dan RT Herman tidak mau diberikan ATM kepada saya.

    Sedangkan setiap mendapatkan bantuan saya di suruh mengambil di agen Brilink yang berada di kp jati dan diwajibkan memberikan uang pengurusan kepada Rt herman sebesar Rp 10 ribu, sedangkan dulu saya dipinta uang pengurusan Rp.5.000 katanya sekarang mah naik.

    Saat Awak Media menemui hendra kasi pemerintahan Desa tegalkunir lor untuk konfirmasi penahanan dan pungutan Rp10 ribu menjelaskan

    Saya kaget dengan datangnya temen temen media ke kantor Desa Tegalkunir Lor ini untuk menanyakan apakah boleh Kartu ATM BSP ditahan oleh RT dan meminta sejumlah uang kepada warga penerima manfaat, ya saya jawab tidak boleh apalagi meminta sejumlah uang setiap bantuan turun.

    Saya akan memanggil dan akan menegur RT 03/01 ini untuk mengembalikan kartu ATM penerima manfaat agar kedepan nya tidak terulang kembali, Ujarnya.

    Efi Ketua BPD desa Tegal Kunir Lor menjelaskan, Sebagai pengawasan bantuan dalam bentuk apapun yang turun di Desa Tegalkunir lor saya akan pantau.semalam saya di telepon kepala Desa untuk memanggil Ketua Rt 03/01 Herman untuk di mintai keterangan terkait  Kartu ATM milik warga

    Benar atau tidak ada penahanan olehnya, sedangakan herman sendiri tidak bisa hadir karna sedang sakit.insya Allah malam ini saya datang kerumah nya untuk memastikan.

    Sedangkan bagaimana kinerja TKSK kecamatan mauk dengan kejadian ini.apakah TKSK sendiri tidak tau atau sengaja dibiarkan pungutan meraja lela terhadap penerima bantuan.

    (Sopiyan)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Ada Penggelapan Anggaran, Mantan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami