Warga Gang Sari 45, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ha Pemilik 12 Paket Sabu

    Warga Gang Sari 45, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Ha Pemilik 12 Paket Sabu
    Warga Gang Sari 45, Ha (34) Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Sepandai - pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pribahasa lama ini cukup pantas ditancapkan pada terduga pelaku berinisial Ha (34) pemilik 12 paket sabu.

    Bagaimana tidak, setelah berhasil melakukan transaksi Narkoba untuk beberapa kali, tindak pidana Narkotika tersebut pun akhirnya terhenti ditangan aparat penegak hukum.

    Hal tersebut pun dibenarkan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kuswaya, Kamis (2/6/2022) pagi.

    "Jadi berdasarkam informasi yang diterima dari sumber terpercaya, kami lantas melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan yang matang, " katanya.

    "Tidak begitu lama, kami lantas mencurigai salah seorang pria. Dimana, pria ini tadi langsung kami lakukan interograsi secara intensif di TKP yang berada di Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45 Rt 001 Rw 009 Kelurahan Pahandut" imbuhnya.

    Dari TKP tersebut, terang Asep, pihaknya yang disaksikan para saksi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun yang lainnya. 

    "Kami lantas berhasil mengamankan 12 paket yang diduga kuat adalah sabu dengan berat kotornya sekitar 4, 87 gram sabu, " lanjutnya.

    "Pelaku berinisial Ha dan 12 paket sabu berikut bukti lainnya langsung kami amankan ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut, " urainya.

    Pada kasus ini, lanjut Asep, pihaknya akan menerapkan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara, " pungkasnya.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Apresiasi IHPS II Tahun 2021

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami