Bima, NTB – Upaya pihak kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Wera, Kabupaten Bima dalam memberikan kesadaran masyarakat terkait kepemilikan Senjata Api (Senpi) berbuah manis. Berkat sosiasilaisasi maupun imbauan yang disampaikan oleh jajaran Polsek setempat, masyarakat menyerahkannya secara sukarela.
“Kita menerima dari masyarakat berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang dan amunisi sebanyak 13 butir. Yakni pada Selasa (20/4), sekitar pukul 11.00 Wita, ” ujar Kapolsek Wera, IPTU Husnain, Selasa (20/4).
Kata Kapolsek, sebelumnya memberikan keyakinan kepada masyarakat, apabila menyerahkan Senpi secara sukarela, maka tidak akan diproses secara hukum. “Patut disyukuri bersama karena kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan Senpi masih ada, sehingga mereka menyerahkannya secara sukarela, ” terang Husnain.
Dijelaskannya, penyerahan Senpi secara sukarela seperti ini sudah dua kali dilakukan oleh masyarakat. Sebelumnya pada tanggal 14 Oktober 2020 menerima penyerahan secara sukarela dari masyarakat melalui perwakilan. Yakni sebanyak 3 pucuk senjata api rakitan, terdiri dari 2 pucuk laras panjang dan 1 pucuk laras pendek (Pistol), ” ungkapnya.
Atas kesadaran masyarakat pihaknya mengucapkan terima kasih, semoga masyarakat yang masih menguasai Senpi rakitan dapat menyerahkan secara sukarela. “Kalau masyarakat serahkan Senpi secara sukarela, tidak akan diproses hukum. Itu janji kita, ” tegas Kapolsek Wera.(Adbravo)