DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

    DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Bupati Tahun Anggaran 2020

    KOTABUMI, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020, Rabu 21 April 2021.

    Paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama dengan Wakil Ketua 1, Madri Daud SE., MH, Wakil Ketua 2 H. Dedi Sumirat, bersama dengan Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE., MM dan perwakilan Forkopimda Lampung Utara, Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah, Camat, dan Lurah se-Lampung Utara. 

    Dalam penyampaiannya Bupati menjelaskan bahwasanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah, yang disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan. Selain itu, didalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ  kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan setahun sekali.

    Beliau melanjutkan Pembangunan Kabupaten Lampung Utara menitikberatkan pada 5 (lima) misi, yaitu; mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, mewujudkan infrasturktur yang handal dan berwawasan lingkungan yang mendukung pengembangan sektor strategis, mewujudkan kestabilan dan kondusifitas daerah, mewujudkan tata pemerintahan yang prima, serta mewujudkan Lampung Utara sebagai sentra ekonomi kreatif Provinsi Lampung.

    Kemudian Bupati menyampaikan secara garis besar Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yakni, Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Utara TA 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.732.810.552.734, 00 terealisasi sebesar Rp. 1.662.246.842.555, 15. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

    Paripurna ini yang semula akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi ditiadakan karena seluruh Fraksi tidak akan menyampaikan pandangan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Panitia Khusus. (*/Tr)

    Sumber: Humas DPRD LU

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    100 Hari Kerja Bupati Pangkep, Kepala UPT...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami