Ini Hasil Investigasi Labfor Cabang Semarang Atas Kebakaran 12 Kapal Nelayan Di Alur Sungai Juwana

    Ini Hasil Investigasi Labfor Cabang Semarang Atas Kebakaran 12 Kapal Nelayan Di Alur Sungai Juwana

    JUWONO~ Minggu (16/7/2017) pukul 09.00 Wib, Tim Puslabafor Mabes Polri Cabang Semarang yang dipimpin oleh Kombes Pol Ir. Nur Samran berserta rombongan mengunjungi TKP Kebaran Kapal Nelayan yang terjadi siang kemarin, Sabtu (15/7/2017).

    Ikut dalam Rombongan Dir Reskrim Polda Jateng didampingi oleh Wakapolres Pati Kompol Nyamin, SH, beserta KBO Sat Pol Air Polres Pati Iptu Dafid Paradhi dan didampingi oleh Team Inafis Polres Pati yang dipimpin oleh Aiptu Munawaroh, SH serta Kanit Binmas Polsek Juwana Ipda Handoyo, SH.

    Adapun giat olah TKP yang dilaksanakan oleh Puslabfor baru dapat dilakukan pada pukul 15.30 wib dikarenakan akses jalan yang terbatas dan masih berkobarnya api di sekitar kapal, namun setelah air mulai surut maka telah dilakukan olah TKP dengan keteranganerangan awal bahwa telah diamankan dari dalam mesin kapal : sebuah tabung gas elpiji, penanak nasi, dan jerigen tiner dan telah Dilakukan pemotretan di TKP dan pengambilan beberapa sampel hasil terbakarnya kapal dari dugaan awal api berasal yaitu di dalam mesin kapal KM Makmur Jaya Bahari serta kesemua sampel telah dibawa ke Labfor untuk dilakukan pemeriksaan.

    Sementara itu tim gabungan Sat Reskrim Polres Pati, Polsek juwana dan Pol Air Melakukan interogasi kepada saksi-saksi yang melihat, mendengar, atau mengetahui kejadian terbakarnya kapal tersebut.

    Dari saksi pertama atas nama Suwardi (41 tahun) warga Ds. Bajomulyo Kec.Juwana Kab.Pati menerangan bahwa dia merupakan buruh/tukang cat yang saat kejadian sedang bekerja mengecat saksi adalah buruh/ tukang cat yang bekerja di KM Makmur Jaya Bahari bersama denga korban Pardi yang saat ini masih opname di Rs.Budi Agung Juwana dan mulai kerja sejak hari Jumat (14/7/2017) serta tidak tau siapa pemilik kapal karena kerja diajak korban Pardi.

    “Sebelum kejadian berada di atas perahu kecil/cukrik didepan / bawah lumbung KM.Makmur Jaya Bahari bersama Pardi saat baru saja selesai makan siang yang dikirim Suparji, ” terangnya.

    “Setelah makan mendengar suara ledakan keras tapi dari arahmana tidak tahu kemudian Pardi pingsan sehingga saksi panik dan berusaha menolong Sdr.Pardi, ” imbuhnya.

    Setelah kami tanya, saksi Suwardi tidak tau penyebab ledakan dan kebakaran kapal karena panik.

    Kemudian dari saksi Ahmad Rois (33 th) warga Desa Klayusiwalan Kec. Batangan Kab.Pati menjelaskan bahwa saat kejadian saksi berada diatas Kapal tambangan yang berada 500m disebelah utara KM Makmur Jaya Bahari bersama dengan temannya Tris karena masih ada kepentingan belum bisa dimintai keterangan.

    “Sekitar pukul 12.30 Wib mendengar ledakan disertai kepulan asap warna hitam dari kapal namanya tidak tahu tapi tahu jurumudinya yaitu Karno, ” katanya.

    “Setelah mengetahui peristiwa tersebut saya bersama Tris mendatangi kapal yang terbakar sempat melihat ada 2 orang menceburkan diri ke sungai dengan baju terbakar dari dalam kapal yang terbakar tersebut dan kemudian melepas tali-tali pengikat kapal-apal yang ada disekitar kapal yang terbakar., ” imbuh Ahmad Rois yang sehari-harinya sebagai nelayan.

    Dan dari keterangan saksi Tris menerangkan bahwan kepulan asap di Kapal dengan nahkoda Sdr.Karno (KM Makmur Jaya Bahari) setahu saksi berasal dari ruang mesin kapal tsb yaitu dari dek atas kemudi dan kamar ABK atau disebut Kamar Mesin dan karena tiupan angin kencang dari arah utara akhirnya kapal-kapal yang tambat labuh dikiri atau selatan sekitar 11 kapal ikut terbakar.

    Sedangkan salah satu pengurus KM Makmur Jaya Suparji, (39 th) warga Desa Bajomulyo Juwana Pati menerangkan bahwa tugasnya saksi mengurus pekerja dikapal milik Heri Pratabik (40 th) warga desa Ds. Ngemplak Kidul Kec.Margoyoso Kab.Pati dan membelikan kebutuhan kapal yang sedang diperbaiki.

    Dia menerangkan bahwa, pada saat kejadian, KM Makmur Jaya Bahari sedang diservice oleh dua orang korban masing-masing Bani dan Edi yang keduanya sekarang dirawat di RS Karyadi Semarang yang saat itu bertugas memperbaiki gardan di dalam kamar mesin serta dua lagi pekerja atas nama Suwardi dan Supardi yang keduanya pada saat kejadian bertugas mengecat lambung kapal bawah depan.

    Pada waktu kejadian, Suparji ditelepon korban Bani untuk membelikan cat pilok dan cat besi kemudian tidak lama saksi membungkuskan makan siang utk para pekerja dari warung Heni termasuk membawakan 3 tiga bungkus rokok dan sampai di Km Makmur Jaya Bahari, saksi mnyerahkan rokok dan makan 2 (dua) kepada.Bani yang sedang tiduran dilobang atas dan 2 (dua) bungkus makanan Bagong diluar yang sedang mengecat lambung kapalsetelah itu Suparji pulang dan sampai dirumah dia dapat kabar bahwa kapal terbakar.

    Di tempat terpisah, Kapolres Pati Akbp Maulana Hamdan, SIK melalui Kasat Serse Akp Galih Wisnu P, SIK, M.Si menerangkan bahwa dari hasil keteranganawal dari labfor dan keteranganerangan para saksi dapat diperolah kesimpulan bahwa sumber api pertama kali berasal dari dalam kapal di ruang mesin kapal KM Makmur Jaya Bahari, tempat saksi korban an. Bani dan Edi berada.

    “Kondisi ruang mesin yang panas dan rawan terbakar, terdapat panas mesin dan bahan bakar atau tiner serta elpiji, ditambah dengan pemesanan rokok dari kedua saksi korban tersebut, setelah berselang 30 menit kebakaran terjadi, menunjukkan indikasi awal terdapat dari keteranganidaksengajaan atau kecelakaan dari para pekerja tersebut dan Belum ditemukan bukti awal terkait kesengajaan dibakarnya kapal tersebut, ” kata Kasar Serse.

    “Hasil secara laboratorium forensik baru bisa disimpulkan lebih lanjut setelah melalui ‘pemeriksaan laboratoris di Semarang, ” tambah Akp Galih.

    “Selanjutnya rencana Tindak Lanjut keesokan hari memeriksa saksi-saksi lain yang masih dalam perawatan di RS Kariadi dan RS Budi Agung Juwana dan memeriksa saksi Tris yang membantu dan mengetahui kobaran api bersama dengan saksi Ahmad Rois serta koordinasi dengan Labfor Cab Semarang terkait surat dan administrasi penyidikannya dan akan melakukan gelar perkara, ” pungkasnya.

    (hms/ Agung)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Pendopo Agung Trowulan Digadang jadi Wisata...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pendampingan Langsung Perhutani Probolinggo Dalam Tata Batas Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang Dimohon PT KTA
    Patroli Perairan, Satpoliarud Polres Purwakarta Sampaikan Imbauan Ini Untuk Masyarakat
    Himbauan Kamtibmas: Polres Tangerang Selatan Ajak Warga Pagedangan Bersatu Cegah Tawuran
    Prabowo Ulang Tahun, ini kata Himpunan Masyarakat Betawi Raya
    Cegah Tawuran, Binmas Kargo Bandara Soetta Imbau Masyarakat Tingkatkan Pengawasan ke Anak 

    Ikuti Kami