Kejagung RI Periksa 3 Saksi Korupsi SKEBP Rajungan PT Surveyor Indonesia

    Kejagung RI Periksa 3 Saksi Korupsi SKEBP Rajungan PT Surveyor Indonesia

    JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa saksi terkait Perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia. 

    "Saksi yang diperiksa terkait kasus perkara SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Ada 3 orang saksi berinisia yakni, berinisial AJ, RS, AMS, " kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (8/2/2023). 

    Ketiganya dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti, tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
     
    Ketut mengatakan saksi-saksi yang diperiksa yaitu, berinisial AJ selaku Manager PT Synerga Tata Internasional (PT STI), berinisial RS selaku Manager Divisi Hukum PT Surveyor Indonesia dan AMS selaku Pengacara DBS Bank, " jelasnya. 

    Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka AN.

    Ketut menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia, " imbuhnya. (Jon) 

    jakarta jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait