Kemendagri Dorong Prinsip Efektifitas dan Efisien dalam Perubahan RPJMD Kepulauan Riau

    Kemendagri Dorong Prinsip Efektifitas dan Efisien dalam Perubahan RPJMD Kepulauan Riau

    JAKARTA – Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 dilaksanakan dalam rangka Penyesuaian Indikator Kinerja Utama, Penyesuaian terhadap beberapa kebijakan nasional (UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, SE Mendagri tentang Pendanaan Pilkada, dan Kepmendagri pemutakhiran turunan Permendagri 90 Tahun 2019 yang diterbitkan pada Tahun 2023).

    Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan pada Acara Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 yang diselenggarakan secara hybrid beberapa waktu yang lalu.

    “Musrenbang dilaksanakan dalam rangka menyepakati (1) Misi, Tujuan dan Sasaran pembangunan daerah, (2) Menyepakati Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah dan Perangkat Daerah dan (3) Menyepakati Program dan Kebutuhan Pendanaan Program”, kata Iwan Kurniawan.

    Arahan Iwan Kurniawan selanjutnya, dalam melaksanakan perubahan RPJMD Tahun 2021-2026 agar sesuai koridor untuk menjawab 3 dasar perubahan RPJMD, yaitu (1) Perumusan Kembali IKU yang Efektif dan Efisien mencapai Visi dan Misi, (2) Penyesuaian terhadap Kebijakan Nasional utamanya UU 1/2022 HKPD, penyiapan anggaran Pilkada, dan  Kepmendagri turunan Permendagri 90/2019 terbaru, dan (3) Penambahan OPD dan Bidang pada OPD akibat ditetapkannya Perda Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

    “Sejalan dengan hal tersebut tetap memperhatikan prinsip efektivitas penggunaan dokumen, maka diharapkan penetapan Perda tentang RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 pada Tahun 2023 serta memanfaatkan forum Musrenbang untuk menampung aspirasi dan masukan baik dalam bentuk strategi maupun program pembangunan yang berdampak pada pemenuhan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau”, ujarnya.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Ajak Warga Purwadana Jaga Pilkada Damai melalui Giat Cooling System
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif

    Ikuti Kami