Penuh Kesederhanaan, Anggota DPRD Jeneponto Ini Resmi Nikahi Gadis Pujaannya

    Penuh Kesederhanaan, Anggota DPRD Jeneponto Ini Resmi Nikahi Gadis Pujaannya

    JENEPONTO, - Sebagai bukti dan rasa tanggung jawab disaat mereka menjalin hubungan asmara. Kini, Legislator Jeneponto, Kadafi Muis, St.P resmi menikahi gadis pujaannya Asrha Dewi Radjab.

    Salah satu Anggata DPRD Kabupaten Jeneponto dari Fraksi Gerindra tersebut menikah pada Sabtu, 17 April 2021 bertepatan hari kelima puasa Ramadhan 1442 H 2021 M.

    Keduanya melangsungkan ijab kabul di rumah kediaman mempelai perempuan di Dusun Batubassi, Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala Jeneponto.

    Moment itu tepat baginya. Dia menikah dibulan suci ramadhan. Bulan yang penuh berkah dan magfirah. Meskipin pernikahan keduanya digelar secara sederhana.

    Terlihat jelas, mempelai perempuan hanya berpakaian adat pengantin bugis makassar sedangkan mempelai laki-laki berpakaian jaz hitam dan songkok peci biasa.

    Anggota DPRD itu, Kadapi Muis, menyampaikan rasa bahagianya kerena telah melangsungkan akad nikah dikediaman mempelai perempuan.

    "Alhamdulillah, pernikahan kami baru saja dilaksanakan dan ini momen yang baik karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, " ungkap Kadafi dihadapan awak media, Sabtu 17/04

    "Kami melangsungkan pernikahan dengan penuh kesederhanaan karena masih dalam suasana pandemi covid-19, " sambungnya.


    Penulis: Syamsir
    Editor: Cq

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0817/02 Wringinanom Bagikan Ratusan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami