Pererat Tali Silaturahmi Bapas Nusakambangan Bersinergi dengan Pemerintah Desa Untuk Persiapan Integrasi Klien

    Pererat Tali Silaturahmi Bapas Nusakambangan Bersinergi dengan Pemerintah Desa Untuk Persiapan Integrasi  Klien
    Pererat Tali Silaturahmi Bapas Nusakambangan Bersinergi dengan Pemerintah Desa Untuk Persiapan Integrasi Klien

    Cilacap (10/11). Salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah Pembebasan Bersyarat. Dalam memperoleh data yang valid terkait kesiapan penjamin dan masyarat sekitar. Pemerintah Desa mempunyai andil besar untuk turut serta dalam program Pembebasan Bersyarat. 

    Bertempat di Kantor Desa Cinangsi Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan koordinasi awal terkait rencana program Pembebasan Bersyarat terhadap 2 (dua) orang AK dan PR warga Desa Cinangsi, yang sebelumnya telah melakukan tindak kriminal atas kasus Penganiayaan beberapa tahun silam didaerah tersebut.

    Dalam kunjungannya tersebut PK Bapas Nusakambangan, diterima langsung oleh bapak Danis selaku Kepala Desa, yang sebelumnya sudah dihubungi oleh bapak Faris Imam Fatulloh salah satu PK Bapas Nusakambangan terkait rencana kunjungan kerja ke Desa tersebut. Bapak Danis menyambut baik terkait rencana program Pembebasan Bersyarat yang akan diberikan kepada Warganya yang sedang menjalani pidananya tersebut.

     Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan bahwa selama menjalani pembinaan di Lapas, AK dan PR tersebut mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib di dalam Lapas, dan telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan Pembebasan Besyarat. Dan pada kesempatan ini, Pemerintah Desa Cinangsi mempunyai peran penting dalam ikut membina serta mengawasinya selama menjalani program tersebut. Dan nantinya pengawasan selama menjadi Klien bapas menjadi tanggung jawab Bapas Nusakambangan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Cinangsi.

     “Terkait kasus tersebut sejak awal kejadian kami selaku pemerintah Desa sudah mengetahui dan sudah kami berusaha selesaikan secara damai pak, tetapi kami warga yang taat hukum maka dan tidak mencapai titik penyelesaian, maka kasus tersebut kami serahkan pada proses hukum yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya warga saya itu” Ujar Bapak Danis.

    “Saya mengucapkan terimakasih atas rencana program tersebut. Kami selaku Pemerintah Desa akan ikut membina dan mengawasi warga saya, agar tidak kembali melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum lagi._sambungnya.

    Diakhir koordinasinya Pembimbing kemasyarakatan menyampaikan ucapan terimakasih atas koordinasinya kepada Pemerintah Desa Cinangsi

    “ Terimakasih atas koordinasi yang baik ini pak, Kami mengharapkan peran aktif Pemerintah Desa Cinangsi dalam pembinaan serta pengawasannya apabila usulan Pembebasan Bersyarat tersebut disetujui, agar selama menjalani program tersebut berjalan dengan lancar sampai masa pengakhiran bimbingannya. Semoga koordinasi ini bisa menjadikan tali silaturahmi yang baik_Ucap Faris.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait