Polsek Puger Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Remaja di Kasiyan Timur

    Polsek Puger Amankan Pelaku Penganiayaan Dua Remaja di Kasiyan Timur

    JEMBER - Unit Reskrim Polsek Puger mengamankan pelaku penganiayaan kepada 2 remaja di Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. 

    Kapolsek Puger, AKP Ribut Budiyono, SH, mengatakan para pelaku berhasil diamankan, semuanya ada delapan orang dan dua diantaranya di bawah umur.

    "Masing-masing pelaku ditangkap di rumahnya. Penangkapan tersebut didasari oleh laporan korban dan keterangan para saksi di TKP, "katanya senin (18/4/2021).

    Setelah kejadian, ujar Ribut kedua korban segera melaporkan ke Polsek Puger dengan membawa hasil visum. Korban mengalami luka lecet di mulut dan lebam di mata kiri.

    "Polsek Puger segera menindaklanjuti dengan olah kejadian perkara. Sekira pukul 04.00 (Senin 18/4/2021) WIB. Unit Reskrim Polsek Puger mengintrogasi saksi-saksi dan dilanjut dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku, "terang Ribut. 

    Kronologi kejadian perkara ujar Ribut,  saat itu (Minggu, 18 April 2021) pukul 23:00 WIB pelapor bersama adiknya belanja. Usai itu minum kopi di teras toko Indomaret Kasiyan Timur. Ketika hendak pulang (ke Desa Jambearum) keduanya menyapa kumpulan pemuda yang yang juga berada di situ dengan membunyikan klakson sebanyak 2 kali.

    Sesampainya di toko mebel pasar Kasiyan Timur pelapor dikejar oleh salah satu pemuda yang disapa dan diberhentikan. Kemudian pelapor dipukul 4 kali dan diikuti oleh pemuda lain yang ikut menyusul, sekitar 8 orang.

    "Adinya pelapor juga tak luput dari aksi pemukulan yang dilakukan oleh para pemuda tersebut. Pelapor tidak mengenal pelaku yang mengeroyok, "tandasnya. (Sumber: Humas Polres Jember)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Idul Fitri, Kapolri Gelar Rakor Lintas...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait