polres Jember Kawal Pencairan BPUM di BNI Jember Dengan Pengamanan Prokes

    polres Jember Kawal Pencairan BPUM di BNI Jember Dengan Pengamanan Prokes

    JEMBER - Polres Jember mengawal pencairan dana bantuan dari pemerintah, program Bantuan Bagi Usaha Mikro (BPUM) di BNI Kantor Cabang Jember, Dengan pengamanan ketat sesuai Prokes.  Pencairan hari ini merupakan hari kedua, jum'at (16/4) 2021.

    Polres Jember ingin memastikan antrian masyarakat yang ingin mencairkan dana BPUM di BNI Kantor Cabang Jember sesuai dengan protokol kesehatan. 

    Kabag Ops Polres Jember, Kompol Agus Supariono mengatakan, "Sejak awal kami sudah mengantisipasi sehingga tidak terjadi kerumunan yang berlebihan, " katanya.

    Polres Jember bekerja sama dengan pihak BNI dalam mengatur masyarakat yang ingin mencairkan dana BPUM. Layanan pencairan berada di basemen gedung sehingga lebih luas dibandingkan di lantai atas.

    Personil Polres Jember dipimpin oleh AKP Istono, SH. dengan membawa 10 anggota. Mereka berjaga di pintu gerbang di depan ATM dan di teras gedung serta di depan meja layanan. Kehadiran aparat kepolisian bisa menenangkan masyarakat yang hendak mencairkan dananya. Selain itu mereka yang tidak menggunakan masker dihimbau memakai masker. 

    Di bagian lain Deitamoni Nasution, Pimpinan Bidang Pelayanan BNI Kantor Cabang Jember mengatakan, "BNI sebagai anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk untuk menyalurkan dana bantuan BPUM tahun 2021, " ujarnya.

    Deitamoni menjelaskan, "Di hari kedua ini ada dua ratus penerima manfaat mencairkan dananya." imbuhnya.

    Sementara itu Pimpinan Bidang Operasional BNI Kantor Jember, Harson, menambahkan, "Setiap nasabah menerima dana satu juta dua ratus ribu rupiah, " ucapnya.

    Ia juga mengatakan, "Syarat pembukaan blokir rekening (dana sudah masuk ke rekening nasabah) nasabah wajib membawa KTP asli, Kartu Keluarga asli, dan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak dan buku tabungan, " tegasnya

    Pencairan BPUM tidak hanya di BNI tetapi bank anggota Himbara lainnya juga bisa seperti BRI, Mandiri, dan BTN. "Kami bekerja sama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Jember dalam pencairan ini, " ungkap Harson. (Sumber : Humas Polres Jember)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Rektor UNEJ Bebas Tugaskan Dosen RH Terjerat...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nanang Qosim Himbau Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi Perhitungan dari KPU
    Atas Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Polsek Licin Bagikan Makanan Gratis di TPS
    Paul La Fontaine, Ayah yang Berjuang di Tengah Hukum yang Mandul
    100% Suara Hasil Quick Count LSI, Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen
    Pasaman Sambut Harapan Baru, Welly-Anggit Menang 36,1 Persen

    Ikuti Kami